Wednesday, 2 August 2017

Manajemen Tatalaksana Kasus Malaria



























Situasi Malaria Sumsel 2015

SITUASI TERKINI PERKEMBANGAN 
PROGRAM PENGENDALIAN MALARIA
DI PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN  2015


Penyakit Malaria saat ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan data yang didapat, sekitar 80%  Kabupaten/Kota telah melaporkan adanya kasus malaria. 
Adapun yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian malaria di Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut :
1.    Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 044/MENKES/SK/I/2007 Pedoman Pengobatan Malaria
2.    Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES/SK/I Tahun 2009 Tentang Eliminasi Malaria
3.    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Laksana Malaria
4.    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Belanja Daerah
5.    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 443.41/465 Tahun 2010 Perihal Percepatan Eliminasi Malaria

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES/SK/I Tahun 2009 Tentang Eliminasi Malaria, bahwa target eliminasi malaria di wilayah Sumatera yaitu tahun 2020. Untuk mencapai hal tersebut maka berbagai upaya telah dilakukan untuk pengendalian malaria, mulai dari penemuan kasus, pemeriksaan laboratorium, pengobatan dan pengendalian vektor.
Adapun yang menjadi indikator prioritas program pengendalian malaria adalah sebagai berikut :
a)  RPJMN 2015-2019
-       Jumlah Kab/Kota yang eliminasi malaria
b)  Renstra Kemenks
-       Jumlah Kab/Kota dengan API <1 per 1000 penduduk
c)  Program Prioritas Janji Presiden
-       Per tahun        : Jumlah Kab/Kota yang mencapai eliminasi malaria
-       Per triwulan     :% kasus malaria yang dikonfirmasi (90%)
 % kasus malaria yang diobati sesuai standar /ACT (90%)
Indikator pencapaian program pemberantasan malaria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI  adalah nilai API (Annual Paracite Incidence) yaitu jumlah kasus positif malaria dengan konfirmasi laboratorium per 1000 penduduk.


Berdasarkan peta di atas dapat diketahui, pada tahun 2014 Kab/Kota yang mempunyai API>1-5 per 1000 penduduk (berwarna kuning) adalah Kab.Lahat dan Kota Lubuk Linggau dan Kab.OKU. Namun pada tahun 2015, terjadi penurunan kasus di Kab.OKU, sehingga Kab/Kota yang mempunyai API>1-5 yaitu Kab.Lahat dan Kota Lubuk Linggau. Wilayah tersebut merupakan wilayah endemis malaria, dimana sebagian besar penduduk mempunyai mata pencaharian di bidang pertanian/perkebunan dan pertambangan sehingga kemungkinan kontak terhadap vektor lebih besar.


Jumlah kasus klinis malaria tahun 2015 berdasarkan laporan Puskesmas di Kab/Kota yaitu sebanyak 36.201 kasus. Dari kasus klinis tersebut yang dikonfirmasi laboratorium sebanyak 28.282 kasus dan jumlah  positif  menderita malaria sebanyak 2.047 kasus dengan nilai API sebesar 0,26 per 1000 penduduk,  nilai  ini termasuk dalam kategori kasus malaria rendah (low case incidence).

Program pemberantasan penyakit malaria dilakukan dengan menggunakan dana bersumber APBD, APBN dan bantuan Global Fund (GF). Adapun situasi terkini program dan kegiatan pemberantasan malaria tahun 2015 adalah sebagai berikut :

1.      Penemuan dan Tatalaksana Malaria
a.    Persentase Pemeriksaan Sediaan Darah (Konfirmasi Laboratorium)
Adalah persentase suspek malaria yang dilakukan konfirmasi laboratorium baik menggunakan mikroskop maupun Rapid Diagnostic Test (RDT) dari semua suspek yang ditemukan. Target yang diharapkan adalah di atas 90%. Dari tahun 2010-2015 pemeriksaan sediaan darah terus meningkat.
Pada tahun 2015, dari 36.201 kasus klinis yang dikonfirmasi laboratorium sebanyak 28.282 kasus atau sebanyak 78% kasus klinis di Puskesmas telah diperiksa mikroskopis, meningkat dibandingkan tahun 2014 yang hanya sebesar 66%. Namun persentase tersebut kurang dari target yang diharapkan, penyebabnya antara lain : kurangnya tenaga analis laboratorium di Puskesmas, ketidaklengkapan peralatan laboratorium dan kurangnya kemampuan tenaga analis dalam memeriksa mikroskopis malaria.
Jika dilihat per Kab/Kota, Kab/Kota yang persentase konfirmasi mikroskopisnya yang telah mencapai target di atas 90% pada tahun 2015, yaitu OKU, MUBA,  M.Enim dan PALI, sedangkan Kab/Kota yang lain masih di bawah 90%.

b.  Persentase Penderita Malaria Positif yang Diobati dengan ACT
Adalah proporsi penderita positif yang diobati dengan ACT dibandingkan dengan jumlah penderita positif. Angka ini digunakan untuk melihat kualitas pengobatan kasus malaria apakah sesuai dengan standar nasional atau tidak.
Target penggunaan ACT ini  adalah 90%. ACT merupakan obat yang efektif untuk membunuh parasit malaria, sementara obat malaria lama yang masih beredar yaitu klorokuin telah resisten. Penggunaan ACT yang harus berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya resistensi. Persentase penderita malaria positif yang diobati ACT pada tahun 2015 adalah sebesar 91%. Kabupaten/ Kota yang belum mencapai target pemakaian ACT di atas 90% adalah Kab/Kota sebagai berikut : Lahat (63%) dan Muratara (54%).

c.  Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria
Penyelidikan KLB Malaria dapat dilakukan di daerah eliminasi malaria dan endemis malaria. Adapun kriteria KLB di daerah bersertifikat eliminasi malaria yaitu setiap satu kasus positif malaria dengan konfirmasi mikroskopis dan merupakan kasus setempat (indigenous) wajib dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE).
Sedangkan untuk daerah endemis, kriteria KLB dapat dilihat dari Pola Maksimum Minimum 5 tahunan.
Pada tahun 2015, terdapat 2 Kab/Kota yang dilakukan PE KLB Malaria di daerah eliminasi malaria yaitu Kab.Banyuasin (Muara Telang) dan Kota Palembang (Sekip).

2.     Upaya Pencegahan Penularan Malaria
Distribusi dan penggunaan kelambu berinsektisida
Pada tahun 2015, tidak ada distribusi kelambu berinsektisida.

3.       Kinerja Surveilans Malaria
a.    Kelengkapan dan ketepatan waktu laporan (minimal 80%)
Kelengkapan laporan Kabupaten/ Kota dihitung pada Januari tahun berikutnya. Pada tahun 2015 kelengkapan laporan sebesar 85%, dimana terdapat beberapa Kab/Kota yang belum lengkap mengirimkan laporan. Diharapkan walaupun daerah tersebut tidak ada kasus malaria, laporan harus tetap dikirimkan untuk memperkuat surveilans penyakit malaria.
Ketepatan waktu pengiriman laporan sebesar 35%, dimana seharusnya laporan dikirimkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Kab/Kota yang mengirimkan laporan tepat waktu adalah sebagai berikut : Muara Enim, Lahat, OKUT, Lubuk Linggau dan PALI.

b.    Pelaporan E-Sismal
E-Sismal adalah sistem pencatatan dan pelaporan surveilans malaria berdasarkan elektronik. Sistem ini menggunakan MS Excel yang sudah diperkaya dengan visual basic. Input data dilakukan di tingkat puskesmas atau rumah sakit dan pada tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan pusat dilakukan rekapitulasi. Sistem ini  berisikan informasi mengenai malaria yang mencakup semua kegiatan pengendalian malaria untuk memastikan bahwa data tersebut adalah akurat, mutakhir, aman dan tersedia untuk pengguna/provider, pemerintah, stakeholder dan masyarakat. Pada tahun 2015, seluruh pengelola program malaria Dinkes Kab/Kota telah dilatih, termasuk beberapa UPK (Puskesmas dan Rumah Sakit). Sedangkan UPK yang belum dilatih menjadi tanggung jawab Dinkes Kab/Kota setempat untuk melatih e-sismal. Diharapkan pada tahun 2016, seluruh UPK harus mengrimkan laporan malaria berbasis e-sismal.

a.    Pola maksimum minimum
Pola maksimum minimum digunakan untuk menentukan periode puncak penularan, puncak kasus dan penentuan waktu yang tepat untuk melakukan kegiatan pengendalian malaria.


Kondisi di atas menggambarkan bahwa, kasus malaria pada tahun 2015 masih aman. Berdasarkan grafik, puncak kasus terjadi pada bulan Januari dan April, sehingga dapat diperkirakan puncak kepadatan nyamuk terjadi sekitar bulan Desember dan Maret. Untuk efektifitas pengendalian jumlah kepadatan vektor maka kegiatan pengendalian vektor malaria dapat dilakukan pada bulan November dan Februari.

a.    Distribusi kasus malaria
Kasus malaria dapat terjadi pada semua golongan umur dan jenis kelamin, terutama di daerah endemis. Pada tahun 2015, kasus tertinggi pada penduduk umur ≥15 tahun sebanyak 1.314 kasus. Hal ini dikarenakan usia tersebut merupakan usia produktif dengan mobilitas tinggi, sehingga potensi terjangkit malaria lebih besar. Penderita malaria usia 0-11 bln dan 1-4 thn sebanyak 55 dan 220 kasus juga membutuhkan perhatian khusus, hal ini bisa mengindikasikan adanya penularan malaria setempat (kasus indigenous).

2.       Ketersediaan Logistik Malaria
a.    RDT  (Rapid Diagnostic Test)
Saat ini proporsi penggunaan RDT dalam diagnosis malaria positif adalah 39%, sedangkan penggunaan mikroskop sebesar 61%. RDT digunakan untuk skrinning darah malaria, terutama pada fasilitas kesehatan yang belum mempunyai tenaga/peralatan laboratorium dan di daerah perifer yang jauh dari jangkauan fasilitas kesehatan. Distribusi RDT Malaria berupa dropping dari Kemenkes dan Dinkes Prov.Sumsel ke Kab/Kota.

b.    Obat Anti Malaria (OAM)
  Obat Anti Malaria yang digunakan di Provinsi Sumatera Selatan yaitu kombinasi Dehydroartemisinin Piperaquine (DHP) dan Primaquine. OAM didapatkan dari pengadaan APBN yang langsung didistribusikan ke Kab/Kota endemis malaria.

 KEGIATAN PENGENDALIAN MALARIA
Pada tahun 2015, kegiatan pengendalian malaria lebih banyak berupa kegiatan yang bersumber dana Global Fund untuk  17 Kab/Kota dengan kegiatan disesuaikan prioritas masalah. Kegiatan pengendalian meliputi penemuan kasus, pemeriksaan slide darah, pengobatan dan pengendalian vektor malaria.

NO
KEGIATAN/ INDIKATOR
1
Monitoring tata laksana malaria dengan ACT
2
Mass Blood Survei (MBS)
3
Pemeriksaan Slide Darah Malaria
4
Screening Ibu Hamil
5
Kasus positif Malaria yang diobati dengan ACT


RENCANA TINDAK LANJUT
Sehubungan dengan kondisi tersebut, langkah strategis yang diambil dan akan dilaksanakan adalah :
a.    Akselerasi pengendalian malaria di daerah di daerah fokus (tambang, pertanian, kehutanan, transmigrasi, dll), melalui ;
-       Penemuan secara aktif melalui pemeriksaan darah massal (mass blood survey) dan kegiatan aktif lainnya.
Penemuan secara pasif dengan pemeriksaan dengan konfirmasi mikroskopis/RDT bagi penderita klinis malaria di Fasyankes.
-       Intensifikasi pengobatan dengan ACT di semua fasilitas kesehatan
-       Kelambunisasi massal di desa endemis tinggi (API≥5) dengan target minimal 80% penduduk.
-       Distribusi kelambu berinsektisida untuk ibu hamil dan balita di desa endemis sedang (API 1-5).
-       IRS di desa dengan API yang sangat tinggi
b.    Penguatan surveilans dan pencegahan KLB di daerah potensial malaria serta peningkatan kualitas laporan melalui E-Sismal.
c.    Penguatan surveilans migrasi untuk daerah non endemis malaria/ telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria.
Pemberdayaan dan kemandirian masyarakat serta penguatan kemitraan




E-Sismal (Elektronik Sistem Informasi Surveilans Malaria)

Elekronik Sistem Informasi Surveilans Malaria (E-Sismal)

       E-Sismal adalah sistem pencatatan dan pelaporan surveilans malaria berdasarkan elektronik. Sistem ini menggunakan MS Excel yang sudah diperkaya dengan visual basic
       Input data dilakukan di tingkat puskesmas atau rumah sakit dan pada tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan pusat dilakukan rekapitulasi
       Manajamen data malaria adalah bagian dari manajemen sumber daya informasi mengenai malaria yang mencakup semua kegiatan pengendalian malaria untuk memastikan bahwa data tersebut adalah akurat, mutakhir, aman dan tersedia untuk pengguna/provider, pemerintah, stakeholder dan masyarakat.
       Sistem pencatatan dan perekaman data penyakit malaria meliputi penemuan secara rutin dan khusus, Sumber data rutin adalah hasil kegiatan penemuan penderita pasif case detection (PCD) dan penemuan penderita secara aktif (ACD).
       Form-form yang digunakan dalam kegiatan pencatatan dan pelaporan adalah :





       Aplikasi berbasis Windows
       Tampilan dalam bentuk Grid / Tabel, sehingga user friendly
       Dibuat dengan Visual Basic Application (VBA) dan Microsoft Excel (disarankan menggunakan Excel 2007 atau versi lebih baru)
       Terdapat berbagai fasilitas menu untuk memudahkan pengguna. (dropdown, Filter, dll)
       Tampilan Grafik secara otomatis
Petunjuk Umum
1. Spesifikasi PC/Laptop
  a. OS : winxp atau lebih tinggi
  b. MS Excel
2.  Setting Regional Format
Start àexplore à control panel àregional and language optionsà costumize à tab date à pada baris date ganti menjadi : dd/MMM/yyyy à OK
3.   Setting macros
a. Pada MS excel klik symbol MS excel 2007 à ekcel option à popular à centang pada Show the developer in the ribbon à Ok
b. Pada MS Excel pilih tab Developer à Macro Security à pilih Enable all Macros  dan centang  Trust access to the VBA project object model.  à OK
4. Setting extensi file (khusus Kabupaten/Kota, Provinsi, Pusat)
Startà Explore à Tools à Folder Option à tab View à centang  hide extensions for known file type
5. Penempatan dan Penamaan File/Folder
Buat folder pada drive c dengan nama e-sismal
a. Format Penamaan file/Folder  Laporan tahunan:  NamaPuskesmas[spasi]tahun[spasi]BL[spasi] Bulan (dengan angka)
Contoh: PasarMinggu 2011 BL 1 à berarti : puskesmas Pasar Minggu tahun 2011 bulan Januari
b. Format Penamaan folder laporan tahunan: NamaPuskesmas[spasi]Tahun
Contoh : PasarMinggu 2011